Rapat Bersama BPD dan Pemerintah Desa Pembahasan Rancangan Perubahan APB Desa Cidora Tahun 2024
Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan APB Desa Cidora Tahun 2024
Desa Cidora, 16 Agustus 2024 – Di Balai Desa Cidora, rapat pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 menjadi pusat perhatian hari ini. Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Desa Cidora Karsono, Ketua BPD Haryanto, S.Pd, dan Sekretaris Desa Ahmad Kodirun. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh tujuh anggota BPD, sembilan perangkat desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pembahasan Rancangan APBDes
Kepala Desa Cidora, Karsono, membuka rapat dengan memaparkan rancangan perubahan APBDes Tahun 2024 yang telah disusun. Dengan penuh ketelitian, Kepala Desa Cidora menjelaskan penyesuaian anggaran yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan aktual desa, serta memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). "Perubahan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Cidora," ungkap Kepala Desa dengan penuh keyakinan.
Menurut Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018, APBDes adalah rencana keuangan tahunan desa yang harus dikelola dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Kepala Desa Cidora menekankan pentingnya asas-asas tersebut dalam setiap langkah pengelolaan anggaran. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pengeluaran desa dilakukan dengan disiplin dan akuntabilitas yang tinggi," tambahnya.
Diskusi dan Klarifikasi
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari anggota BPD dan perwakilan masyarakat. Ketua BPD, Haryanto, S.Pd, memimpin sesi tanya jawab, menggali lebih dalam mengenai proyeksi pendapatan dan perubahan anggaran. Anggota BPD memberikan masukan konstruktif terkait pengelolaan anggaran, sementara perangkat desa menyampaikan aspirasi mereka mengenai alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan.
"Ini adalah kesempatan berharga untuk memastikan bahwa perubahan anggaran ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami menghargai setiap masukan dan saran yang diberikan," kata Ketua BPD Haryanto di tengah sesi diskusi.
Hasil Rapat
Setelah diskusi yang mendalam, rapat menyepakati rancangan perubahan APBDes Tahun 2024 dengan beberapa penyesuaian.
Pergeseran anggaran antar bidang dan pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya juga dibahas secara rinci. Semua perubahan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kewajiban desa dan meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cidora Tahun Anggaran 2024 bertambah/berkurang dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Desa
Semula Rp 2.133.840.164,00
bertambah/(Berkurang) Rp - 2.545.000,00
Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 2.131.295.164,00
- Belanja Desa
Semula Rp 2.200.563.157,00
bertambah/(Berkurang) Rp 10.239.028,00
Jumlah belanja setelah perubahan Rp 2.210.802.185,00
Surplus/(Defisit) setelah perubahan Rp - 79.507.021,00
- Pembiayaan Desa
3.1 Penerimaan Pembiayaan
Semula Rp 101.722.993,00
Bertambah/(Berkurang) Rp - 2.215.972,00
Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp 99.507.021,00
3.2 Pengeluaran Pembiayaan
Semula Rp 35.000.000,00
Bertambah/(Berkurang) Rp - 15.000.000,00
Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp 20.000.000,00
Selisih pembiayaan setelah perubahan ( 3.1 – 3.2 ) Rp 79.507.021,00
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran setelah perubahan Rp 0,00
Penutup
Rapat hari ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Desa dan BPD Cidora untuk mengelola keuangan desa dengan transparansi dan akuntabilitas. Dengan disetujuinya rancangan perubahan APBDes akan segera diajukan ke kecamatan lumbir untuk mendapatkan evaluasi, harapan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan keberhasilan program-program desa semakin dekat. Pemerintah Desa Cidora berharap agar pelaksanaan anggaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Cidora.
.
Komentar